Bapenda Lotim Intensifkan Penagihan PBB ke Penunggak Pajak

0

Selong (Suara NTB) – Bapenda Lombok Timur (Lotim) terus intensif dalam penagihan pajak Bumi Bangunan (PBB), dengan nilai tunggakan mencapai belasan miliar. Kepala Bapenda Lotim, Muksin, mengungkapkan salah satu perusahaan yang menunggak adalah PT Lombok Energy Dynamics (LED).

Tunggakan perusahaan  yang bergerak bidang ketenagalistrikan ini Rp 9,8 miliar sejak 2020 hingga 2023. Meskipun demikian, perusahaan ini telah sepakat untuk membayar tunggakan tersebut dengan cara dicicil.

Pencicilan tunggakan PBB PT. LED dimulai sejak Januari-Februari dengan pembayaran Rp 300 juta, dan akan terus dilakukan setiap bulan sebesar Rp 400 juta hingga bulan Juni mendatang. Selain PT. LED, Bapenda juga fokus pada penagihan di bangunan-bangunan besar perusahaan lainnya, dengan jumlah wajib pajak mencapai 142 orang dan nilai PBB sekitar Rp 1 miliar.

Sementara itu, Kepala Bidang PBB-P2 Bapenda Lotim, M. Tohri Habibi, menyampaikan bahwa selain penagihan, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait perubahan tarif PBB dan bea perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB). Terdapat penurunan tarif untuk PBB sebesar 0,01 persen, serta penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) sesuai kondisi wilayah. Hal ini diharapkan dapat memberikan keadilan dalam pengenaan pajak.

Tohri juga menekankan pentingnya transaksi online untuk pembayaran PBB-P2, dengan mengakses laman resmi Bapenda Lotim. Melalui inovasi ini, diharapkan dapat meminimalisir kebocoran pajak PBB-P2 dan meningkatkan efisiensi administrasi pajak. (rus)