get app
inews
Aa Read Next : Kandungan Surat Al Baqarah Ayat 153, Perintah untuk Menegakkan Sholat 

Salwan Momika Pria Pembakar Alquran Diusir dari Norwegia, Kini Hidup Terkatung-katung

Senin, 15 April 2024 - 08:11:00 WIB
Salwan Momika Pria Pembakar Alquran Diusir dari Norwegia, Kini Hidup Terkatung-katung
Salwan Momika, imigran asal Irak pembakar Alquran, kini hidup terkatung-katung setelah Norwegia juga menolak suaka politiknya (Foto: Reuters)

STOCKHOLM, iNews.id - Salwan Momika, imigran Irak yang bikin heboh dunia dengan aksi membakar Alquran, kini hidup terkatung-katung. Norwegia, negara tujuan berikutnya setelah diusir dari Swedia, juga menolak suaka politiknya.

Norwegia memulangkan kembali Momika ke Swedia pada akhir pekan lalu. Apesnya izin tinggal Momika di Swedia akan berakhir pada 16 April besok. Dia meninggalkan Swedia untuk meminta suaka ke Norwegia pada 27 Maret lalu, bahkan sempat dirumorkan meninggal.

Badan Imigrasi Swedia mengusir Momika dengan tidak memperpanjang izin tinggalnya. Alasannya, Momika memberikan informasi palsu dalam permohonan izinnya. Setelah itu dia memutuskan untuk meninggalkan Swedia.

Momika mengatakan kepada surat kabar Swedia Expressen, dia akan mengajukan kembali perpanjangan izin tinggal.

Begitu tiba di Norwegia, dia langsung ditangkap polisi atas tuduhan pelanggaran imigrasi dan mendekam di penjara selama 2 pekan. Pria 37 tahun itu ditangkap dan telepon genggamnya disita. Selama berada di penjara, rumor pun menyebar, terutama di media sosial, yang menyebutkan dia tewas. Dia tak bisa membantah itu karena tak ada akses komunikasi yang bisa dilakukan.

Polisi Norwegia membebaskannya setelah menjalani pemeriksaan singkat. Dia mengatakan, meski telah berjanji kepada otoritas Norwegia tidak akan membakar Alquran lagi, kehadirannya tetap tidak diterima.

Dia awalnya mendapat izin tinggal di Swedia pada 2021 dan sejak itu kerap mengorganisasi serangkaian demonstrasi disertai pembakaran mushaf Alquran di tempat-tempat umum. Selain Swedia, aksi itu dia lakukan juga di Denmark.

Pembakaran Alquran di Swedia dan Denmark dengan dalih kebebasan berpendapat memicu kemarahan di negara-negara Muslim, termasuk serangan terhadap misi diplomatik.

Denmark pada Desember 2023 mengesahkan undang-undang (UU) yang melarang pembakaran mushaf Alquran di tempat umum. Sementara itu Swedia masih mempertimbangkan opsi hukum yang memungkinkan polisi menolak izin demonstrasi membakar kitab suci apa pun dengan alasan keamanan nasional.

Editor : Anton Suhartono

Follow Berita iNews di Google News
banner-litigasi
Kirimkan pertanyaanmu seputar hukum, Kami siap menjawab dan membantu permasalahanmu.
kirim
Berita di Sekitarmu
Aktifkan Lokasimu untuk dapatkan berita menarik di sekitarmu
indonesia

Lokasi Tidak Terdeteksi

See All
Lihat Berita Lainnya


iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut